BANYUWANGI — Ketegangan melanda lahan pertanian warga di sekitar Gunung Salakan, Banyuwangi, pada Juli 2026. Tim survei geolistrik yang diduga bekerja untuk kepentingan eksplorasi tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) menerobos masuk dengan menjebol pagar milik petani.

Aksi penerobosan tersebut memicu kemarahan Kelompok Tani Hutan Wonoasih Makmur Sejahtera (KTH WAMS). Para petani menilai kedatangan tim survei merusak lahan dan mengabaikan hak atas tanah garapan mereka yang telah dikelola secara turun-temurun.

Dugaan Penyerobotan Lahan Tanpa Izin

Anggota KTH WAMS menyebutkan tim survei datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Petugas merusak pagar bambu dan tanaman warga demi membuka akses bagi peralatan geolistrik.

"Kami kaget pagi hari melihat pagar sudah jebol. Mereka langsung menggelar kabel dan alat tanpa izin. Saat kami bertanya, mereka justru membentak," ujar salah seorang petani anggota KTH WAMS yang menolak aktivitas tersebut.

Bagi warga setempat, survei geolistrik bukan sekadar pengukuran tanah biasa. Mereka khawatir kegiatan ini menjadi langkah awal masuknya aktivitas tambang emas ke kawasan Gunung Salakan.

"Jika survei ini berjalan, aktivitas tambang pasti akan menyusul. Sumber air, hutan, dan sawah kami terancam rusak. Hal itulah yang kami lawan," kata perwakilan KTH WAMS.

Intimidasi Terhadap Warga di Lapangan

Penolakan warga berujung pada ketegangan di lapangan. Beberapa petani yang mempertanyakan izin dan dampak lingkungan mengaku menerima tekanan verbal serta intimidasi dari petugas survei.

"Kami hanya menanyakan surat izin, tetapi dituduh menghalangi pekerjaan. Beberapa warga bahkan difoto dan diancam," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Gunung Salakan merupakan sumber air utama dan lahan pertanian bagi masyarakat Banyuwangi bagian selatan. Kondisi ini membuat isu pertambangan selalu sensitif dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Eksplorasi Emas dan Tuntutan Petani

Kegiatan survei geolistrik ini diduga kuat berkaitan dengan rencana eksplorasi emas oleh PT BSI dan PT DSI. Kedua perusahaan tersebut memegang izin wilayah operasi di kawasan Banyuwangi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BSI maupun PT DSI mengenai insiden perusakan pagar dan dugaan intimidasi tersebut. Aparat desa dan kepolisian setempat yang menerima laporan warga juga belum memberikan keterangan resmi.

KTH WAMS menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk survei dan eksploitasi tambang di wilayah mereka. Mereka menuntut perusahaan menghentikan kegiatan, mendesak aparat menindak perusakan lahan, serta meminta pemerintah daerah segera menemui warga.

"Kami tidak anti terhadap pembangunan, tetapi jangan mengorbankan penderitaan petani. Seharusnya ada dialog, penjelasan, dan izin terlebih dahulu," tegas perwakilan kelompok tani tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar konflik agraria di Banyuwangi yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan tambang. Warga berharap pemerintah daerah hadir sebagai penengah guna mencegah benturan fisik di lapangan.