INFOMASUK.COM - JAKARTA 

"Jangan Ramah ke Investasi, Sinis ke Ekologi": DPR Desak Hukuman Pidana Berat untuk Pelaku Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Tri Danaparamita, S.H., M.H. menyoroti keras lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ia menilai selama ini pemerintah terlalu ringan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti membakar hutan untuk pembukaan lahan.

Pernyataan itu disampaikan Sonny dalam wawancara khusus di studio TV CNN Jakarta. 29/08/2026

WALHI: 74% KARHUTLA TERJADI DI KAWASAN PERUSAHAAN

Sonny mengacu pada data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI. Data WALHI mencatat 74 persen kebakaran hutan terjadi di kawasan konsesi perusahaan.

"Angka 74 persen ini bukan angka kecil. Ini artinya mayoritas kebakaran hutan kita dipicu oleh aktivitas korporasi, bukan semata-mata karena faktor alam atau kelalaian masyarakat," kata Sonny.

Menurutnya, fakta ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun pola penanganannya tidak banyak berubah.

SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MEMBUAT JERA

Selama ini, perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran paling mentok hanya dikenai sanksi administratif. Bentuknya mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

SONNY MENILAI MODEL HUKUMAN ITU TIDAK EFEKTIF

"Kalau hukumannya hanya administratif, ya tidak akan ada efek jera. Bayar denda, urus izin lagi, lalu bakar lagi tahun depan. Polanya akan terus berulang," ujarnya.

Ia mendorong agar aparat penegak hukum berani menerapkan hukuman pidana dan ganti rugi ekologis kepada korporasi. Dengan begitu ada efek jera dan ada dana untuk pemulihan hutan.

"Jangan sampai negara kalah sama korporasi. Kalau kita serius selamatkan hutan, maka hukumnya juga harus serius," tegas politikus PDI PERJUANGAN dapil JATIM 3 Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi tersebut.

INVESTASI BOLEH, TAPI JANGAN KORBANKAN LINGKUNGAN

Sonny juga mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam dilema antara mengejar investasi dan menjaga lingkungan.

"Jangan pemerintah ramah pada investasi tapi sinis pada ekologi. Kita butuh investor, kita butuh lapangan kerja. Tapi bukan dengan cara membakar hutan, membuat kabut asap, dan merusak kesehatan jutaan rakyat," jelasnya.

Komisi IV DPR, kata Sonny, akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan pengendalian karhutla. Ia meminta KLHK, Polri, dan Kejaksaan membentuk satgas khusus yang fokus menelusuri korporasi di balik kebakaran.

KARHUTLA BERULANG KARENA TIDAK ADA EFEK JERA

Setiap musim kemarau, cerita karhutla selalu sama. Asap muncul, sekolah diliburkan, warga sakit ISPA, lalu pemerintah memadamkan. Tahun berikutnya kejadian terulang lagi.

"Bagi masyarakat di Riau, Jambi, Kalteng, Kalsel, ini bukan berita baru. Ini bencana tahunan. Dan penyebabnya belum kita putus karena akarnya belum kita hukum," kata Sonny.

Ia berharap ada perubahan besar tahun ini. Bukan hanya operasi pemadaman, tapi juga operasi penegakan hukum.

"Negara harus hadir. Hadir bukan hanya saat memadamkan api, tapi juga sa'at menghukum yang menyalakan api," pungkasnya.

INFOMASUK