DPR RI SOROTI PENAMBANGAN PT BSI DI LUAR IZIN
anggota DPR RI Sonny Tri Danaparamita,S.H.,M.H. soroti pertambangan PT BSI di luar ijin konsensi, selain itu soroti reklamasi lahan yang belum berjalan, STD akan berkoordinasi dengan GAKKUM LHK
BANYUWANGI, www.infomasuk.com – Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Timur III, Sonny T. Danaparamita, menyoroti pengelolaan tambang emas PT BSI di Banyuwangi. Menurutnya, kepatuhan administrasi perusahaan tidak bisa menutupi persoalan sosial dan lingkungan yang terjadi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Sonny usai menyerap aspirasi warga saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Banyuwangi, Kamis 23 Juli 2026.
"Kalau dalam konteks regulasinya, kepatuhan administratif mungkin jalan. Tapi realitas sosial ekologisnya yang tadi banyak saya pertanyakan," ujar Sonny.
Ia menegaskan, Komisi IV menerima banyak masukan langsung dari masyarakat. Masukan itu akan dibawa ke rapat kerja dengan kementerian terkait.
TEMUKAN INDIKASI PENAMBANGAN DI LUAR WILAYAH IZIN
Poin utama yang disoroti Sonny adalah adanya dugaan aktivitas tambang di luar konsesi PT BSI.
Sonny menunjukkan satu peta yang didapat dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari peta tersebut terlihat ada 2 titik yang diduga digunakan untuk penambangan, padahal lokasinya berada di luar batas izin perusahaan.
"Satu hal yang penting tadi saya menyampaikan satu peta di mana di situ ditemukan BSI melakukan penambangan di luar konsesinya. Saya akan minta Dirjen Gakkum untuk melakukan tugasnya. Yang saya maksud adalah dua titik yang di luar konsesi itu, itu jelas data dari Dirjen Gakkum," tegas Sonny.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
REKLAMASI DAN DAS TERABAIKAN, NELAYAN KELUHKAN HASIL TANGKAPAN
Selain soal batas wilayah, Komisi IV juga menyoroti kewajiban lingkungan perusahaan yang belum dipenuhi.
Sonny menyebut reklamasi lahan pasca tambang belum dilakukan. Begitu juga dengan pemulihan Daerah Aliran Sungai atau DAS di wilayah terdampak.
Komisi IV juga menerima keluhan dari nelayan pesisir. Mereka merasa hasil tangkapan menurun seiring dengan adanya kerusakan lingkungan di kawasan pesisir.
"BSI punya hak dengan izinnya mengelola tambang, tapi dia punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dan saya lihat ada hal-hal yang belum dipenuhi, termasuk tadi secara terbuka disampaikan reklamasi belum ada," jelas Sonny.
Ia mengkritik rencana pengelolaan DAS yang berpotensi dikerjakan di luar wilayah Banyuwangi.
"Gimana masyarakat Banyuwangi yang merasakan dampaknya, tapi yang dapat keuntungannya wilayah yang lain? Itu kebijakan yang sangat tidak tepat," ujarnya.
DORONG PENYELESAIAN ADIL UNTUK KTH WONOASEH
Dalam pertemuan itu, Sonny juga menyinggung konflik agraria yang menimpa Kelompok Tani Hutan Wonoaseh. Beberapa anggotanya dipanggil Polresta Banyuwangi buntut pencabutan izin akses lahan.
Sonny meminta kepolisian tidak terburu-buru menghakimi warga. Ia menekankan bahwa warga KTH Wonoaseh sudah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.
"Terhadap KTH Wonoaseh yang dipanggil oleh Polresta, kita minta itu agar tidak terburu-buru untuk menyatakan mereka bersalah. Apapun mereka sudah puluhan tahun mengelola lahan itu," kata Sonny.
Ia mendorong agar pemerintah daerah dan pusat bersama aparat mencari skema penyelesaian yang adil, menguntungkan semua pihak, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan Banyuwangi.
"Skemanya harus bisa menguntungkan, melegakan semua pihak, termasuk bagi lingkungan Banyuwangi," pungkasnya.
Komisi IV DPR RI menyatakan akan membawa seluruh temuan dan aspirasi ini ke rapat kerja lanjutan bersama Kementerian LHK dan instansi terkait. Tujuannya agar ada evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang di Banyuwangi.
INFOMASUK