JAKARTA - 24/07/2026

Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, memanas malam ini. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Persatuan Indonesia menyegel pintu masuk kantor lembaga Korps Adhyaksa, Jumat (24/7/2026). 

Tak hanya menyegel, para mahasiswa juga mendirikan tenda camping tepat di depan gerbang utama. Aksi ini dilakukan sejak malam hari dan rencananya akan berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi Kedua Kali, Tuntut Tegas Kejaksaan

Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia, Maulana Sai, mengatakan aksi kali ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya. Menurutnya, mahasiswa sudah kehabisan kesabaran menunggu proses hukum berjalan.

“Kami datang untuk kedua kalinya. Tujuannya satu: mendesak Kejaksaan Agung segera menangkap dan menahan saudara Febrie Adriansyah, eks Jampidsus Kejagung,” ujar Maulana di lokasi aksi, Jumat malam.

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di Kejaksaan Agung. Nama Febrie belakangan menjadi sorotan publik terkait sejumlah kasus besar yang ditangani Jampidsus.

BEM PI menilai ada kejanggalan dan lambannya proses hukum terhadap eks pejabat tersebut. Karena itu mereka menuntut Kejaksaan bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

Segel Pintu dan Dirikan Tenda di Depan Gerbang

Pantauan di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan mahasiswa membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Mereka menutup akses pintu masuk dengan tali dan spanduk bertuliskan tuntutan.

Di samping penyegelan, mahasiswa juga mendirikan 4 tenda camping tepat di trotoar depan gerbang Kejaksaan Agung. Tenda itu disiapkan sebagai bentuk "aksi bertahan" jika tuntutan belum direspons malam ini.

“Ini bukan sekadar aksi simbolis. Kami akan bertahan di sini. Selama belum ada kepastian hukum, kami tidak akan mundur,” kata Maulana.

Aparat keamanan dari kepolisian dan petugas internal Kejaksaan tampak berjaga di sekitar lokasi. Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait aksi tersebut. Arus lalu lintas di sekitar gedung terpantau lancar, namun 1 lajur jalan di depan gerbang dialihkan untuk memberi ruang bagi massa aksi.

Desakan Agar Hukum Tak Tajam ke Bawah

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil. Mereka menilai publik berhak mendapat kepastian bahwa siapapun, termasuk mantan pejabat tinggi, harus diproses jika diduga terlibat masalah hukum.

“Kejaksaan adalah rumah keadilan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena hukum terkesan lambat ketika menyangkut orang besar,” tegas Maulana.

BEM PI juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses hukum di Kejaksaan Agung. Mereka berjanji akan terus melakukan konsolidasi dengan kampus-kampus lain jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

Apa Tuntutan BEM PI?

Secara ringkas, ada 2 poin utama yang disuarakan dalam aksi malam ini:

1. Menangkap dan menahan Febrie Adriansyah, eks Jampidsus Kejagung, untuk diproses secara hukum.

2. Mendesak Kejaksaan Agung terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus yang menyeret nama eks pejabat tersebut.

Sampai Jumat malam pukul 22.00 WIB, para mahasiswa masih bertahan di lokasi dengan tenda yang sudah berdiri. Mereka menyebut akan menggelar konsolidasi dan aksi lanjutan apabila dalam 1x24 jam tidak ada jawaban dari Kejaksaan.

Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dan tuntutan INFOMASUK