BANYUWANGI,

Desa Jambewangi Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, semakin dekat dengan realisasi pemekaran desa.

Panitia pemekaran desa di Jambewangi disarankan agar,

BPD segera menggelar musyawarah desa (MUSDES) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/12/2025).

 

Surat permohonan MUSDES telah dikirimkan kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Jambewangi, dan diterima langsung oleh Ketua BPD, Bapak Nurhidayat.

 

“Kami telah mengirim surat permohonan MUSDES kepada BPD terkait pemekaran dan kemungkinan musyawarah desa terkait pemekaran desa segera dilaksanakan,” Ungkap Salah satu panitia.

Panitia Pemekaran Desa Jambewangi berpose setelah menggelar rapat

Pemekaran desa ini sangat diharapkan oleh mayoritas penduduk Desa Jambewangi, yang memiliki jumlah penduduk sekitar 20.000 jiwa lebih. Mereka berharap dengan pemekaran desa, layanan publik dan pembangunan dapat lebih merata dan maksimal.

 

“Pemekaran desa ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan segera terealisasi,” ujar salah satu warga pinggiran hutan ini yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Masyarakat Jambewangi sangat antusias dengan proses pemekaran desa ini, terbukti dengan banyaknya warga yang bergabung dalam kepanitiaan pemekaran desa.

Panitia pemekaran desa di Jambewangi terus bekerja keras untuk melengkapi proses pemekaran desa tersebut, dan berharap BPD dapat segera menggelar MUSDES untuk membahas rencana pemekaran desa.

Dengan adanya pemekaran desa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambewangi dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (INFOMASUK).