BANYUWANGI — 30/07/2026

Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi memanas pada Rabu, 30 Juli 2026. Forum Komunikasi Orang Tua atau FORKOT mendesak adanya transparansi penuh dalam pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Negeri tahun 2026. 

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, dan menghadirkan Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

Suasana RDP berlangsung tegang sejak awal. Puluhan orang tua yang tergabung dalam FORKOT datang membawa catatan dan keluhan yang sama: proses penerimaan siswa baru tahun ini tidak adil dan tertutup.

"Buka datanya, kami ingin mencocokan"

Perwakilan FORKOT dalam orasinya menuntut Dinas Pendidikan membuka secara terbuka data kuota penerimaan di seluruh SMA dan SMK Negeri di Banyuwangi.

"Kami minta dibuka data kuota penerimaan siswa SMA/SMK negeri. Nanti akan kami cocokan dengan jumlah siswa di setiap sekolah. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tegas koordinator FORKOT di hadapan anggota Komisi IV.

Tuntutan itu muncul karena FORKOT menemukan kejanggalan di lapangan. Di satu sisi banyak orang tua wali murid gagal memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit. Di sisi lain, ada sejumlah sekolah negeri justru kekurangan siswa.

"Ini ironis. Banyak sekolah negeri kekurangan siswa. Sementara di luar sana orang tua berebut dan banyak yang tidak dapat. Di mana keadilannya?" ujar salah satu perwakilan orang tua.

Keluhan membludak: Jalur Afirmasi dan Prestasi Dinilai Gelap

FORKOT menyoroti dua jalur yang paling banyak dikeluhkan: jalur afirmasi dan jalur prestasi.

Menurut para orang tua, kriteria di dua jalur tersebut tidak dijelaskan secara terbuka. Hasil seleksi juga tidak disertai rincian nilai atau bukti yang bisa diverifikasi publik.

"Banyak orang tua wali murid kecewa dengan SPMB 2026 tahun ini. Jalur afirmasi tidak jelas, jalur prestasi juga tidak transparan. Kami tidak tahu anak kami kalah di poin mana," kata salah seorang wali murid yang hadir.

Keluhan serupa juga ramai dibahas di grup WhatsApp orang tua selama dua minggu terakhir. Banyak yang merasa sistem daring justru menyulitkan karena minimnya sosialisasi dan akses informasi.

Jawaban Cabang Dinas

Menanggapi desakan tersebut, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso menyatakan akan menampung semua masukan.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun ia mengakui masih ada kendala dalam sosialisasi dan keterbukaan data di tingkat sekolah.

"Kami mencatat semua aspirasi FORKOT. Terkait pembukaan data kuota dan daya tampung, kami akan koordinasikan dengan provinsi dan sekolah. Prinsipnya kami ingin SPMB berjalan adil," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menegaskan RDP ini adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap layanan pendidikan dasar dan menengah.

"Pendidikan adalah hak. Kalau orang tua merasa dirugikan, DPRD wajib hadir. Kami minta Cabang Dinas segera membuka data, agar tidak ada prasangka dan tidak ada yang dirugikan," kata Patemo.

Patemo juga meminta Cabang Dinas mengevaluasi sekolah-sekolah negeri yang mengalami kekurangan siswa. Menurutnya, kondisi itu harus jadi bahan evaluasi bersama agar tidak terus terjadi ketimpangan.

Di akhir RDP, Komisi IV dan FORKOT menyepakati tiga poin:

1. Cabdin diminta membuka data kuota, pendaftar, dan hasil seleksi tiap sekolah agar bisa diaudit bersama FORKOT.

2. Evaluasi pelaksanaan jalur afirmasi dan prestasi agar kriteria dan pembobotannya dipublikasikan sebelum pendaftaran tahun depan.

3. Sosialisasi lebih masif ke orang tua di seluruh kecamatan, termasuk daerah seperti Genteng, Glenmore, dan Pesanggaran.

FORKOT menyatakan akan kembali mengawal. Jika dalam waktu dekat data belum dibuka, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan bersama wali murid dari berbagai sekolah.

"Kami tidak anti sistem. Kami hanya ingin transparan. Anak-anak berhak dapat sekolah negeri tanpa harus ada yang merasa dicurangi," tutup perwakilan FORKOT.

RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu ditutup pukul 12.30 WIB dengan catatan resmi yang akan disampaikan Komisi IV ke Pimpinan DPRD dan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa INFOMASUK