PASIEN BPJS, DIPULANGKAN SEPIHAK OLEH RUMAH SAKIT
Sejumlah pasien yang menggunakan BPJS kesehatan dipulangkan sepihak oleh Rumah Sakit
GENTENG, INFOMASUK – Sejumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi mengaku diminta pulang oleh dokter meski kondisi kesehatan mereka belum sepenuhnya pulih. Pengakuan itu disampaikan setidaknya tujuh pasien dan keluarga pasien yang dirawat beberapa waktu terakhir.
Rata-rata, mereka menjalani perawatan selama tiga hingga empat hari di ruang rawat inap sebelum mendapat rekomendasi untuk pulang.
Sarah, 68, warga Genteng, menjadi salah satu pasien yang merasakan hal tersebut. Ia dirawat selama dua malam atau tiga hari karena keluhan nyeri dada dan kesulitan berjalan.
"Masih belum berkurang. Masih sakit, tetap susah jalan dan juga susah napas," ujar Sarah saat ditemui.
Sarah mengaku sempat meminta tetap dirawat karena kondisinya belum membaik. Namun ia akhirnya mengikuti anjuran dokter. Dari obrolan dengan pasien lain, muncul anggapan bahwa pasien BPJS memang hanya dirawat sekitar tiga hari.
"Saya sempat dengar dari pasien lain, katanya kalau menggunakan BPJS biasanya setelah tiga hari sudah diminta pulang," ungkapnya.
Keluhan senada disampaikan Yuliana, warga Karetan. Ayahnya dirawat karena sesak napas. Menurutnya, pada malam sebelum pulang kondisi sang ayah masih sesak. Bahkan saat keluar rumah sakit di pagi hari, kondisi masih terlihat tersengal.
"Ya tidak apa-apa, mungkin memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter," kata Yuliana.
Imron juga bercerita ibunya dipulangkan setelah tiga malam dirawat. Kondisi ibunya disebut belum pulih total, tetapi keluarga memilih menuruti arahan dokter dan melanjutkan perawatan di rumah.
"Kalau memang sudah direkomendasikan pulang, lebih baik dirawat di rumah," ujarnya.
DUGAAN TERJADI DI BEBERAPA RUANG RAWAT INAP
Berdasarkan penuturan para pasien dan keluarga, pengalaman serupa disebut terjadi di beberapa ruang rawat inap di rumah sakit tersebut. Polanya sama: mendapatkan rekomendasi pulang setelah dirawat tiga sampai empat hari.
Namun, keluhan ini belum bisa membuktikan adanya aturan baku bahwa seluruh pasien BPJS wajib pulang setelah tiga hari. Dalam sistem pelayanan kesehatan, lama perawatan pada dasarnya ditentukan oleh kondisi medis pasien dan keputusan dokter yang menangani.
HARAP PERTIMBANGAN MEDIS JADI UTAMA
Para pasien mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan rumah sakit, tetapi berharap kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama sebelum dipulangkan.
Mereka juga meminta ada penjelasan yang lebih terbuka dari pihak rumah sakit. Baik alasan medis maupun prosedur yang menjadi dasar pemulangan, agar tidak muncul anggapan bahwa durasi perawatan ditentukan hanya karena pasien menggunakan fasilitas BPJS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
INFOMASUK