MENTERI P2MI AJAK RAKYAT KERJA KELUAR NEGERI
Abdul Kadir Karding menteri P2MI menyebut kesempatan kerja ke luar negeri menjadi solusi mengurangi angka pengangguran di negara ini
JAKARTA, 30/07/2026 – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengajak masyarakat untuk mulai melirik peluang kerja di luar negeri. Menurutnya, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi bisa menjadi salah satu solusi nyata untuk menekan angka pengangguran di Tanah Air.
Pernyataan itu disampaikan Karding pada 26 Juni 2025 lalu. Ia menyoroti masih banyaknya tenaga kerja di dalam negeri yang belum terserap, khususnya di Jawa Tengah.
"Di Jawa Tengah saja hampir 1 juta pengangguran belum terserap. Anda calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri," ujar Karding dalam pernyataannya.
BUKAN KEWENANGAN P2MI, TAPI DIFASILITASI SECARA LEGAL
Menanggapi pertanyaan soal minimnya lapangan kerja di dalam negeri, Karding menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, tugas utama Kementerian P2MI adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal, aman, dan terlindungi.
"Kami hadir untuk memastikan mereka yang memilih bekerja di luar negeri berangkat dengan prosedur yang benar. Tidak melalui jalur ilegal yang rawan eksploitasi," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya legalitas agar PMI mendapatkan perlindungan penuh dari negara, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga pemulangan.
GESER MINDSET :
DARI 'ALTERNATIF' JADI 'PILIHAN UTAMA'
Yang menarik, Karding juga mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap pekerjaan migran. Selama ini, bekerja ke luar negeri kerap dianggap sebagai pilihan terakhir karena sulit dapat kerja di dalam negeri.
Namun menurutnya, stigma itu sudah harus ditinggalkan.
"Justru bekerja di luar negeri jembatan kita menapak karir lebih bagus, karir global. Jadi bekerja di luar negeri bukan pilihan alternatif. Kalau menurut saya ini pilihan paling utama," kata Karding.
Ia menilai pengalaman kerja di luar negeri bisa menjadi nilai tambah besar. Selain gaji yang umumnya lebih tinggi, PMI juga berkesempatan mendapatkan pengalaman, keterampilan, dan jejaring internasional yang bisa dibawa pulang ke Indonesia.
DUA SISI MATA UANG
Ajakan Menteri P2MI ini tentu memantik pro dan kontra.
Di satu sisi, pengiriman PMI legal memang terbukti jadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara. Data BNP2MI sebelumnya mencatat remitansi PMI mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Selain itu, banyak PMI yang pulang membawa keterampilan baru dan modal untuk membuka usaha di daerah.
Di sisi lain, publik juga menyoroti kenapa solusi pengangguran justru diarahkan ke luar negeri. Harapannya, pemerintah juga tetap masif membuka lapangan kerja di dalam negeri agar masyarakat punya lebih banyak pilihan.
FOKUS P2MI :
LINDUNGI DAN BERDAYAKAN
Kementerian P2MI sendiri saat ini fokus pada 3 hal: perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan. Program pelatihan, sertifikasi, hingga edukasi anti perdagangan orang terus digencarkan agar calon PMI tidak jadi korban.
"Kerja ke luar negeri itu boleh. Tapi harus resmi. Daftarkan diri, ikut pelatihan, pahami kontrak. Negara akan hadir melindungi," tutup Karding.
INFOMASUK