Legislator PDI PERJUANGAN kritisi Kemenhut RI
Sonny Tri Danaparamita kritik kebijakan Kemenhut terkait deforestasi. Baca selengkapnya tentang isu kehutanan di Indonesia!
Legislator PDI Perjuangan Kritisi Kementerian Kehutanan RI
Sonny Tri Danaparamita, S.H., M.H., anggota Komisi IV DPR RI, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Senin, 19 Januari 2026, untuk membahas isu-isu terkait kehutanan, seperti deforestasi, perubahan fungsi hutan, dan dampaknya terhadap lingkungan. Dalam rapat tersebut, Sonny mengkritik arah kebijakan Kemenhut yang dinilai terlalu berorientasi pada eksploitasi ekonomi dan mengabaikan fungsi ekologis hutan.
Poin-Poin Penting dalam RDP
Beberapa poin penting yang dibahas dalam RDP tersebut antara lain:
- Ketimpangan Luas Hutan: Sonny menyoroti ketimpangan luas hutan produksi yang mencapai 68,2 juta hektare, sementara hutan konservasi dan lindung hanya sekitar 56,7 juta hektare. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya hutan yang seharusnya berfungsi untuk melindungi ekosistem.
- Dampak Lingkungan: Perubahan fungsi hutan telah menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di beberapa daerah. Sonny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem hutan untuk mencegah bencana yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat Lokal: Sonny mendesak Kemenhut untuk memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penonton. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kelestarian hutan.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Sonny mengkritik kebijakan peningkatan PNBP yang dinilai terlalu agresif dan memicu pembalakan liar. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai asal-usul kayu, evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan kawasan hutan, dan langkah mitigasi konkret pemerintah untuk mencegah terulang kembali bencana serupa di masa mendatang. Dengan adanya dialog antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kebijakan kehutanan yang lebih berkelanjutan dapat diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.