KRISIS FISKAL, GUBERNUR MALUKU UTARA POTONG TUNJANGAN PNS 20%
gubernur Maluku Utara potong tunjangan ASN 20% siasati krisis fiskal
TERNATE - 01/08/2026
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengambil keputusan pahit. Mulai Juli hingga Desember 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN tingkat staf dan PPPK dipotong 10 persen. Langkah ini terpaksa dilakukan di tengah krisis fiskal daerah yang memaksa pemerintah provinsi memutar otak agar gaji seluruh pegawai tetap bisa dibayar sampai akhir tahun.
DANA TRANSFERAN DIPANGKAS Rp709 MILIAR
Dalam keterangannya, Sherly menjelaskan pemicu utama kebijakan ini adalah pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp709 miliar dari pemerintah pusat. Beban semakin berat karena mulai tahun ini pembayaran gaji dan TPP PPPK tidak lagi ditanggung APBN. Seluruh tanggung jawab itu kini beralih ke APBD Maluku Utara.
"Ini bukan keputusan yang mudah. Tapi di tengah keterbatasan fiskal, ini pilihan terbaik agar hak bapak ibu ASN dan PPPK tetap bisa kita bayarkan sampai Desember," ujar Sherly di Ternate, Jumat (1/8/2026).
BELANJA PEGAWAI MELEBIHI DAU
Kondisi keuangan Pemprov Maluku Utara saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Data yang dipaparkan Sherly menunjukkan Dana Alokasi Umum atau DAU yang diterima tahun ini hanya Rp960 miliar.
Sementara itu, kebutuhan belanja pegawai saja sudah mencapai Rp1,1 triliun. Artinya, hanya untuk gaji dan tunjangan, DAU yang masuk belum cukup. Belum lagi kebutuhan belanja wajib lainnya.
Untuk periode September hingga Desember 2026, Pemprov membutuhkan dana sekitar Rp263 miliar khusus untuk membayar TPP. Dari sisi kas daerah, dana yang bisa digunakan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA hanya Rp145 miliar. Masih ada gap Rp118 miliar.
HEMAT Rp67 MILIAR, MASIH KURANG Rp51 MILIAR
Dengan pemotongan TPP sebesar 10 persen untuk ASN staf dan PPPK, Pemprov memperkirakan bisa menghemat anggaran sekitar Rp67 miliar hingga akhir tahun.
Namun setelah dihitung, masih ada kekurangan sekitar Rp51 miliar. Kekurangan itu rencananya akan ditutup melalui upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, meskipun Sherly mengakui saat ini cash flow daerah sangat terbatas.
"Kami terus berupaya menggenjot PAD dan melakukan efisiensi di seluruh OPD. Targetnya supaya di bulan Desember tidak ada tunggakan pembayaran," jelasnya.
MINTA MAAF KE ASN DAN PPPK
Sherly menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia memahami pemotongan ini akan berdampak langsung pada penghasilan pegawai.
"Saya pribadi memohon maaf. Saya tahu ini berat. Tapi percayalah, ini demi keberlangsungan pembayaran hak-hak kita bersama. Kalau tidak diambil langkah ini, dikhawatirkan di akhir tahun kita tidak sanggup bayar," kata Sherly.
Ia juga menegaskan bahwa pemotongan hanya menyasar TPP ASN tingkat staf dan PPPK. Untuk pejabat struktural dan fungsional tertentu, Pemprov masih akan melakukan kajian lebih lanjut.
EFISIENSI DAN PENUNDAAN PROGRAM
Selain pemotongan TPP, Pemprov juga mulai melakukan efisiensi di berbagai pos belanja. Beberapa program yang tidak bersifat mendesak ditunda, perjalanan dinas dipangkas, dan pengadaan barang dibatasi hanya untuk kebutuhan pelayanan dasar.
Menurut Sherly, langkah-langkah ini harus dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik ke masyarakat tidak terganggu.
"Kita semua harus sama-sama berkorban. ASN harus siap, pemerintah juga harus efisien. Tujuannya satu, supaya Maluku Utara tetap bisa melayani masyarakat di tengah tekanan fiskal nasional," tutupnya.
Kebijakan pemotongan TPP 10 persen ini akan mulai diberlakukan pada pencairan gaji bulan Juli 2026 dan berlaku sampai Desember 2026. Pemprov akan mengevaluasi kembali kondisi keuangan di akhir tahun untuk menentukan kebijakan tahun 2027.INFOMASUK