PASURUAN — 06/08/2026

Polres Pasuruan bergerak cepat. Buntut dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji, satu anggota Reskrim Polsek Beji ditarik ke Polres dan dinonjobkan.

Langkah itu diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan internal.

DITARIK DAN NONJOB SELAMA PEMERIKSAAN

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan penonjoban personel merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan.

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar Joko, Rabu 6 Agustus 2026.

Menurut Joko, mutasi nonjob ini bukan vonis. Ini murni mekanisme internal agar tim pemeriksa bisa bekerja tanpa intervensi.

Latar Belakang: TERDUGA PELAKU JUDI ONLINE MENINGGAL 

Peristiwa ini mencuat setelah seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah ditangkap di wilayah Beji. Laporan itu memicu dugaan penganiayaan.

Saat ini tim internal Polres Pasuruan sudah dibentuk. Seluruh personel yang terlibat penanganan perkara juga sudah dimintai keterangan.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelas Joko.

SANKSI TEGAS JIKA TERBUKTI LANGGAR 

Polres Pasuruan menegaskan tidak akan menutup-nutupi. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, dan aturan perundang-undangan.

"Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi," tegasnya.

Polres mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutup INFOMASUK