BANYUWANGI — 04/08/2026

Kritik tajam dilontarkan aktivis sosial Banyuwangi, Desnin Qory, S.E., terhadap DPRD Kabupaten Banyuwangi. Ia menilai para wakil rakyat belum serius mengawal hak keuangan daerah dari Tambang Emas Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Desnin melalui kanal media sosialnya. Menurutnya, masih ada potensi penerimaan sekitar Rp12 miliar dari sisa saham deviden milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di tambang tersebut. Total nilai saham deviden Pemkab ditaksir mencapai Rp300 miliar.

"Dari jumlah tersebut ternyata belum bisa mengurai persoalan-persoalan masyarakat di sekitar tambang," tulis Desnin.

DPRD DIMINTA LEBIH TEGAS

Desnin mengingatkan kembali fungsi dasar lembaga legislatif. Kata "parlemen" berasal dari bahasa Prancis _parler_ dan bahasa Latin _parliamentum_ yang artinya berbicara atau tempat berdiskusi.

"Jangankan menerima dan mewakili aspirasi masyarakat Banyuwangi, tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang serius akan membawa persoalan masyarakat sekitar tambang emas Tumpang Pitu tersebut," ujarnya.

Sorotan terhadap kinerja DPRD memang sudah pernah muncul. Pada hearing 12 November 2025 di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto bersama Ketua Komisi IV Patemo dan anggota Suwito sempat menegur keras perwakilan PT Bumi Suksesindo (BSI). Penyebabnya, pihak perusahaan dinilai tidak membawa data lengkap saat menjawab pertanyaan warga Pesanggaran terkait IPPKH, dampak lingkungan, dan masa depan tambang.

Dalam forum itu warga juga melontarkan pertanyaan dasar: "Sampai kapan izinnya, dan anak cucu kita dapat apa dari tambang emas ini?"

FAKTA SAHAM PEMKAB DI TUMPANG PITU

Berdasarkan kajian akademik, struktur kepemilikan tambang Tumpang Pitu pernah mengalami perubahan. Salah satu poin penting, Pemkab Banyuwangi memperoleh saham 10% non-dilusi secara gratis.

PT BSI sendiri mulai berproduksi sejak Maret 2018 dan mengklaim pengelolaan tambang dilakukan secara ramah lingkungan. Perusahaan juga menjalankan program CSR untuk warga sekitar tambang.

Namun hingga saat ini, Pemkab Banyuwangi belum merilis secara terbuka berapa besar deviden yang sudah diterima dan bagaimana penggunaannya. Dalam hak jawab beberapa waktu lalu

POTENSI KEUNTUNGANNYA TAMBANG, BERAPA BESAR?

Sampai berita ini ditulis, belum ada data resmi dari Pemkab Banyuwangi maupun PT BSI tentang total keuntungan, volume produksi emas, dan besaran deviden tahunan yang masuk ke kas daerah.

Sebagai gambaran umum, tambang Tumpang Pitu dikelola PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. Besaran keuntungan sangat tergantung harga emas dunia, biaya produksi, royalti, pajak, dan skema pembagian hasil sesuai kontrak.

Desnin mengaitkan persoalan ini dengan pernyataan Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD yang pernah menyebut setiap warga Indonesia berpotensi menerima minimal Rp20 juta per bulan jika kebocoran di sektor SDA dan tambang bisa diberantas. Pernyataan itu dipakai Desnin untuk menekankan besarnya potensi kekayaan alam yang harus dikawal.

CATATAN REDAKSI 

Angka Rp12 miliar dan Rp300 miliar yang disebut Desnin Qory belum dapat dikonfirmasi secara independen oleh infomasuk.com melalui dokumen resmi Pemkab Banyuwangi maupun laporan keuangan PT BSI. Kami masih berupaya meminta klarifikasi ke DPRD Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, dan PT BSI.

Konflik di Tumpang Pitu sendiri sudah berlangsung lama. Sejumlah penelitian menyebut konflik muncul karena perbedaan persepsi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat soal dampak lingkungan dan pemenuhan janji.

DPRD Banyuwangi dijadwalkan menggelar rapat kerja lanjutan dengan eksekutif dan pihak tambang. Publik menunggu, apakah forum terhormat itu benar-benar akan menjadi tempat "berbicara" untuk kepentingan warga sekitar tambang, atau hanya sebatas seremoni.