5 anggota Polsek Beji Pasuruan, di periksa propam
Widi Nur Cahyo diduga mengalami intimidasi oleh aparat, sehingga menyebabkan meninggal dunia
PASURUAN — 05/08/2026
Polres Pasuruan mengambil langkah tegas terkait kasus meninggalnya Widi Nur Cahyono, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji. Sebanyak lima personel Polsek Beji telah diperiksa oleh Propam Polres Pasuruan.
Kelima personel itu termasuk Kapolsek Beji dan Kanit Reskrim Polsek Beji. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan yang berujung pada kematian Widi pada Senin, 3 Agustus 2026.
5 PERSONEL DITARIK DAN DINONJOBKAN
Kapolres Pasuruan melalui Kasi Humas menegaskan, selain menjalani pemeriksaan, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga telah ditarik ke Polres Pasuruan.
Mereka saat ini dinonjobkan untuk sementara waktu selama proses investigasi internal berlangsung.
"Langkah penarikan dan penonjoban ini merupakan mekanisme internal institusi Polri. Tujuannya agar proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan akuntabel. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bentuk keseriusan kami dalam mengusut kasus ini," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Selasa 5 Agustus 2026.
KOMITMEN POLRES : Tidak Ada Toleransi Pelanggaran
Polres Pasuruan memastikan akan bersikap tegas jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun unsur tindak pidana.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran. Jika terbukti ada anggota yang menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik Polri yang berlaku," tegasnya.
Hingga saat ini tim Propam masih terus melakukan pendalaman. Termasuk meminta keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan menelaah hasil autopsi jenazah korban.
KRONOLOGI SINGKAT PERISTIWA
Widi Nur Cahyono meninggal dunia pada Senin sore, 3 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan awal keluarga, saat itu korban didatangi sejumlah anggota kepolisian di kios pembayaran listrik dan PDAM miliknya di Desa Gunung Gangsir.
Petugas datang dengan dugaan terkait aktivitas judi online. Keluarga menyebut sempat mendengar teriakan "Ampun Pak" dari arah kios. Tidak lama kemudian Widi dilarikan ke Puskesmas Beji dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Keluarga menyebut menemukan adanya lebam dan benjol di bagian bawah telinga kanan korban.
Tuntutan Keluarga dan Warga
Keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara terbuka. Mereka meminta tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan.
"Kami percaya proses hukum. Tapi kami minta transparansi. Siapa yang salah harus bertanggung jawab," kata Lukman, adik korban.
Sementara itu warga sekitar juga menyoroti kasus ini. Widi dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras yang sehari-hari mengelola loket pembayaran.
PROSES HUKUM BERJALAN
Saat ini kasus ditangani Propam Polres Pasuruan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Jawa Timur. Hasil autopsi dari RS Bhayangkara juga masih ditunggu untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Polres Pasuruan berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik.
"Kami berkomitmen menjaga marwah institusi. Jika ada anggota yang salah, akan kami proses. Jika tidak terbukti, akan kami sampaikan juga secara terbuka," tutup Kasi Humas