Guna mempercepat pembangunan dan akses pelayanan di desa, Jambewangi di pecah menjadi dua desa

lokasi calon kantor desa baru yang berada di dusun tlogosari desa Jambewangi

di desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, kembali mengusulkan pemekaran desa menjadi dua desa. Usulan ini sudah dimulai sejak 2007 dan telah melalui proses panjang, termasuk pembentukan Panitia Persiapan Pemekaran Desa Jambewangi pada 2016.

Imam Brekele, kamis (18 desember 2025) salah satu tokoh pemuda Dusun Tlogosari, menginisiasi kembali gagasan tersebut, bersama para tokoh lainnya seperti Pak Sutikman dan Sunari dari Dusun Parastembok. Rencana lokasi kantor desa baru akan berada di tanah negara yang ditempati kantor FORTAB (Forum Tlogosari Bersatu) atau bekas sekolah SD Inpres.

“Rencana lokasi kantor desa nanti di tanah negara yang ditempati kantor FORTAB sekarang atau bekas sekolah SD Inpres yang luasnya kurang lebih -+3000m,” ujar Imam Brekele.

Pemekaran desa ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Saat ini, Panitia Persiapan Pemekaran Desa Jambewangi telah memulai langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi internal dan pertemuan dengan kepala dusun dan kepala desa.

Wacana pemekaran desa di Banyuwangi sendiri telah dibuka kembali oleh pemerintah kabupaten, dan beberapa desa lainnya juga telah mengusulkan pemekaran, termasuk Desa Macan Putih, Desa Barurejo, dan Desa Grajagan.

Komisi I DPRD Banyuwangi telah menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas rencana pemekaran 6 desa di Kabupaten Banyuwangi. Dalam rapat tersebut, Komisi I menghimbau rencana pemekaran desa dipersiapkan secara matang dan menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap beberapa aspek.

“Persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan bahwa desa baru dapat mandiri dan berkembang secara optimal, serta menghindari masalah administratif atau konflik sosial di kemudian hari,” ujar Marifatul Kamila, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rencana pemekaran desa ini juga mencakup persiapan Pilkades serentak yang akan menggunakan teknologi informasi berbasis e-voting. Hal ini bertujuan mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas proses demokrasi di tingkat desa.

“Pemkab Banyuwangi sudah menyiapkan software dan hardware untuk uji coba bersama. Intinya, digitalisasi mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi,” ujar M. Yanuarta Bramuda, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan pemekaran desa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah Banyuwangi. INFOMASUK