DITUDUH BAHAN BAKUNYA DARI SPON, PENJUAL ES GABUS DI AMANKAN OLEH OKNUM TNI-POLRI

Penjual es kue jadul, Sudrajat (50), masih trauma setelah mengalami penganiayaan oleh oknum anggota TNI dan Polri di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat dituduh menjual es kue berbahan spons dan diinterogasi di pos pengamanan lingkungan.
Kejadian itu bermula saat Sudrajat melayani pembeli es kue dagangannya, yang kemudian menuduhnya menjual es berbahaya dan meremas dagangannya. Orang tua pembeli tersebut merupakan anggota Polri. Sudrajat kemudian dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan diinterogasi oleh oknum anggota TNI dan Polri.
Kejadian penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es kue jadul, terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat dituduh menjual es kue berbahan spons dan diinterogasi oleh oknum anggota TNI dan Polri
Di lokasi itu, Sudrajat mengalami penyiksaan berupa pukulan dan tendangan yang mengenai wajah dan tubuhnya. “Saya dipukul, yang mukul itu pakai batu cincin, saya juga di sabet menggunakan selang di badan,” jelas Sudrajat.
Oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam kejadian itu telah meminta maaf atas kesalahannya. Mereka mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
Hingga kini, Sudrajat masih berada di rumah dan belum berjualan kembali. Dia juga belum ditemui oleh oknum anggota TNI dan Polri yang memukulinya untuk meminta maaf secara langsung. “Sampai sekarang belum ketemu sama yang pukul saya, saya di rumah dulu, badan saya masih sakit,” ungkap Sudrajat. [INFOMASUK]



