Banyuwangi — Alih fungsi lahan perkebunan dari agroforestri menjadi lahan hortikultura, seperti yang terjadi di PT Perkebunan Lidjen, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Perubahan ini dikhawatirkan meningkatkan risiko banjir, terutama setelah beberapa waktu lalu Sungai Bagong meluap dan merendam kawasan perumahan Gardenia.
Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas alih fungsi lahan tersebut. “Tanggal 10 Desember kami akan mengadakan rapat koordinasi di wilayah Lidjen. Kami akan bahas kondisi lahan yang gundul dan area berlubang. Jika izinnya mewajibkan tanaman keras, harus segera ditanami,” ungkap Danang.
Danang juga menekankan perlunya pola tanam yang terstruktur dan komitmen monitoring setiap triwulan bersama Dinas Pertanian (Dispertan) Banyuwangi. “Dulu sudah ada teguran dan pernyataan, makanya monitoring triwulan sangat penting,” tambahnya.
Pemkab Banyuwangi telah berulang kali melakukan mitigasi bencana di kawasan itu, namun upaya tersebut terhalang oleh terus berlanjutnya alih fungsi lahan oleh pengelola. Masyarakat sekitar dan kawasan perkotaan kini hidup dalam kekhawatiran akan ancaman banjir yang bisa terjadi kapan saja.
Langkah konkret yang direncanakan meliputi surat undangan untuk pengelola perkebunan agar hadir dalam rakor, serta rekomendasi penanaman tanaman keras sesuai izin yang berlaku. BPBD dan Dispertan Banyuwangi berharap langkah ini bisa mengurangi risiko bencana dan menjaga kelestarian lingkungan.
Perubahan fungsi lahan dari agroforestri ke hortikultura di PT Lidjen meningkatkan risiko banjir di Banyuwangi.
serta menjadi pertanyaan besar bagaimana Ijin Perubahan Jenis Tanaman Perkebunan (IPJTP) apakah sudah terpenuhi?
Pemerintah daerah berupaya keras melakukan koordinasi dan monitoring untuk mencegah bencana, sembari mengingatkan pentingnya ketaatan pada aturan lingkungan.

